Sekretariat
SEKRETARIS
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik membawahi :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Kelompok Jabatan Fungsional Substansi Program Anggaran.
Sekretaris Badan mempunyai Tugas sebagai berikut :
- Menyusun rencana operasional sekretariat sesuai Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkup Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seram Bagian Barat sesuai tugas pokok dan fungsinya agar tugas yang diberikan dapat berjalan secara efektif dan efisien;
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkup Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pengawasan dalam pelaksanaan tugas;
- Mengkoordinasikan penyusunan program kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sesuai ketentuan yang berlaku agar program kerja dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel;
- Menyelenggarakan pembinaan organisasi, ketatalaksanaan, sumber daya aparatur, perencanaan diklat dan analisis jabatan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seram Bagian Barat sesuai ketentuan yang berlaku untuk pengembangan organisasi ke depan;
- Menyelenggarakan layanan administrasi kepegawaian dan umum, perencanaan dan administrasi keuangan di lingkup Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seram Bagian Barat sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Merumuskan penyediaan data, informasi dan dokumentasi di lingkungan Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seram Bagian Barat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas;
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seram Bagian Barat dengan cara membandingkan antara program kerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana kerja yang akan datang;
- Menyusun laporan pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seram Bagian Barat sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan baik secara berkala maupun sewaktu waktu kepada pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis.
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Dalam mendukung kerja Sekretaris, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian menjalankan tugas sebagai berikut :